Kejahatan (cybercrime) internet yang marak di Indonesia
meliputi penipuan kartu kredit, penipuan perbankan, defacking, cracking,
transaksi seks, judi online dan terorisme dengan korban berasal dari luar
negeri sperti AS, Inggris, Australia, Jerman, Korea, serta Singapura juga
beberapa daerah di tanah air. Menurut RM Roy Suryo (2001), kasus-kasus
cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia setidaknya ada tiga jenis
berdasarkan modusnya, yaitu :
1.
Pencurian
Nomor Kredit
2.
Memasuki,
Memodifikasi, atau Merusak Homepage (Hacking)
3.
Penyerangan
situs atau email melalui virus atau Spamming
0 komentar:
Posting Komentar